Sabtu, 28 Mei 2011

Kapolres : Kita Periksa Dulu PT Jember Vision


Kapolres Jember AKBP Samudi, S.Ik,

Jember, (1titik.com) – Kapolres Jember AKBP Samudi, S.Ik, kepada www.1titik.com, menegaskan bahwa kasus tayangan film porno oleh PT Jember Vision yang disiarkan tanggal 6 Mei 2011, pukul 15.30 WIB itu segera ditangani serius.
Dia akan memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan juga menerima pengaduan dan informasi dari masyarakat lainnya terkait masalah itu. Karena di dalam UU Anti Pornografi No 44 Tahun 2008 tersebut ditegaskan barang siapa menyiarkan tayangan porno bisa dikenakan sanksi.
“Tentu saja, kita akan kros cek. Apakah memang masih ada rekamannya, dan file – filenya. Kita masih akan periksa. Jangan sampai mereka ketakutan dulu dan membuang semua bukti itu. Tapi, masyarakat ada yang memiliki bukti tayangannya, terima kasih,” ujar AKBP Samudi.
Kapolres menegaskan dia menerima pengaduan dari masyarakat terkait penayangan film porno oleh PT Jember Vision. Tayangan itu berupa adegan tidak selayaknya karena tanpa sensor. Seharusnya ada editing dan penyensoran. Tetapi dibiarkan begitu saja.
“Dalam laporan masyarakat itu, adalah pelanggan TV Cabel PT Jember Vision, dan juga masyarakat luas. Kita akan periksa semuanya. Pengaduan ini sudah tiga hari lalu. Tapi, mohon maaf baru kita laksanakan, karena kesibukan,” ujar Kapolres Jember AKBP Samudi.
Rabu, 11 Mei 2011 Kasatreskrim Polres Jember AKP Alith Alarino, S.Ik, langsung melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan manajemen PT Jember Vision, hari itu juga setelah menerima berkas pelaporan dan pengaduan masyarakat tersebut. ki

PT Jember Vision Pecat Operator Siarnya

Jember, (1titik.com) – Manajemen PT Jember Vision, dalam rapatnya menghasilkan keputusan untuk memberhentikan secara tidak terhormat alias pemutusan hubungan kerja (PHK) dari karyawannya yang berada di bagian operator siar.
Operator siar yang sial itu adalah Moch. Zuhdi. Karyawan yang berasal dari Kota Tape Bondowoso ini sejak 11 Mei 2011 tidak diberi hak dan kewajiban untuk terlibat dalam PT Jember Vision.
Moch Zuhdi, dinilai melanggar aturan perusahaan, kode etik, dan aturan standart operasional dari PT Jember Vision. Sehingga akibatnya sangat fatal. Film yang tidak layak ditonton masyarakat akhirnya terekspos keluar secara full. Sehingga beberapa adegan telanjang bulat, dan menciumi puting akhirnya dengan tanpa sensor tersiarkan.
Gelombang protespun bermunculan. Baik melalui Fb, tayangan media elektronik hingga melalui telepon langsung. Akibatnya, meluas kepada urusan ke jajaran pihak berwajib. PT Jember Vision kini berhadapan dengan aparat karena dinilai melanggar UU siar, UU perlindungan konsumen, UU anti pornografi, UU tentang IT, UU Penyiaran, KUHP, dan UU Perlindungan anak dan Perempuan.
“Kalau perlu PT Jember Vision itu pelanggarannya karena penggelapan pajak. Karena ijin tayang iklan, royalti lagu, iklan, dan hak siar lainnya yang harus jika mendapatkan hasil keuangan harus diserahkan ke negara, sebagian,” ujar Fatkul Hadi, praktisi dari radio swasta nasional di Jember.
Abdul Munir, Direktur PT Jember Vision mengatakan bahwa pihaknya mengakui bahwa jaringan TV Cabel dulunya sangat banyak di Jember. Ada puluhan penyedia jasa TV Kabel atau biasa disebut LO (Lokal Operator). Karena ada network dan jaringan puluhan LO bergabung membentuk PT Jember Vision.
PT Jember Vision mendapat ijin EDP (Evaluasi dan Proses) dari KPID Jawa Timur tanggal 8 Maret 2011, dan pelaksanaan EDP tanggal 18 Maret 2011. EDP tersebut masih belum bersifat legal formal aktual tetapi proses pengajuan. PT Jember Vision, setelah terbentuk beriktikad baik mengurus menjadi legal.
“Tidak benar kalau kita main – main saja. Karena niat utamanya kita adalah ingin menggali potensi rakyat Jember di berbagai bidang,” ujar Abdul Munir.
Makanya, kata dia, semua LO bergabung dan setuju konsorsium saham di PT Jember Vision. Kebetulan dirinya yang ditunjuk menjadi Direktur. Kemudian, atas petunjuk KPID PT Jember Vision, menghasilkan produktion house lokal content berupa Jember TV. Acaranya diantaranya : amburadul, video klip artis lokal dan nasional, film internasional dan lokal, pengajian dan ceramah agama Islam.
“Kalau sekarang terjadi kesalahan dari operator jelas, bahwa kita tegas. Kita pecat dia dan PHK saat itu juga. Karena standart operasional prosedur tidak dipakai,” ujar Abdul Munir.
Abdul Wahid, Kabid Teknis, tidak ingin PT Jember Vision tidak legal. Karena itu masalah seluruh Indonesia. Sehingga PT Jember Vision adalah bergabung dengan Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia (Apektindo) dan dia salah satu pengurusnya. Semua berkeinginan untuk menjadi berbadan hukum dan legal.
“Kalau kami dikatakan PKL dari pengusaha Televisi besar itu, ya tidak apa – apa. Karena memang kita masih kecil. Tetapi, kalau iktikad menjadi legal sangat kuat. Ini kan persoalan bangsa. Regulasi masih banyak yang belum diterbitkan, terkait pengusaha TV Kabel yang menjamur di Indonesia,” ujar Abd Wahid.
Wahid, berharap, setelah PT Jember Vision meminta maaf  secara terbuka itu, di hadapan rakyat diwakili pers itu bahwa polemik akan berakhir. Sehingga proses pengurusan selanjutnya dalam usahanya bisa kembali berjalan. Soal tayangan itu diakui sebagai kesalahan dan kelalaian dari operator saja. ki

Jumat, 27 Mei 2011

www.islam-download.net


Saudara/i-ku sekalian yang semoga dirahmati Allahu Subhanahu wa Ta'ala...

Foto ilustrasi warnawarninews yg diambil dari 1titik.com

Allah -subhanahu wa ta'ala - berfirman :
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebaikan dan ketakwaan." (QS Al-Maidah : 2)

Allah -subhanahu wa ta'ala - berfirman :
"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?" (QS Fushshilat : 33)

Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (Hadits Shahih, Riwayat Muslim no. 2674).

Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :
“Sesungguhnya ada di antara manusia, orang-orang yang menjadi kunci-kunci kebaikan, penutup-penutup keburukan. Dan ada juga sebagian orang yang menjadi kunci-kunci keburukan, penutup-penutup kebaikan. Maka beruntunglah orang yang Allah jadikan sebagai pembuka pintu kebaikan, dan sungguh celakalah orang yang Allah jadikan dia sebagai pembuka pintu keburukan." (HR Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah [1332])

Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :
“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat, serta semua makhluk di langit dan di bumi, sampai semut dalam lubangnya dan ikan (di lautan), benar-benar bershalawat (mendoakan kebaikan) bagi orang yang mengajarkan kebaikan (ilmu agama) kepada manusia” [HR at-Tirmidzi (no. 2685) dan ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabiir” (no. 7912)].

Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :
"Demi Allah! Jika Allah memberikan hidayah (kepada) seseorang dengan perantara dakwahmu, itu lebih baik bagimu dari seekor unta merah" [Hadits shahih, riwayat Bukhari & Muslim]

Keterangan : unta merah adalah harta kesayangan orang arab pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam



Kepada saudara/i-ku sekalian yang semoga dirahmati Allahu Tabaaraka wa Ta'ala...
Di dalam situs Islam-Download, kami menyediakan 2.500+ file Islami ilmiah yang insyaaAllah bermanfaat bagi kita dan saudara/i kita, yang InsyaaAllah dapat menambah keimanan & keilmuan kita tentang agama Islam. Selain itu, di dalam situs ini kami pun telah menyediakan berbagai informasi download software free & legal dan juga informasi berbagai computer tips yang insyaaAllah bermanfaat untuk siapa pun yang datang berkunjung.

Alhamdulillaah, sejak bulan April 2007, berdasar statistik server telah jutaan orang mengunjungi website ini. Namun walau begitu, tentunya masih banyak lagi yang belum pernah mengunjungi situs ini, yang bisa jadi karena belum mengetahui tentang keberadaannya.
Mengingat hal tersebut maka betapa sayangnya jika sebagian saudara/i kita tidak mengetahui tentang keberadaaan situs ini. Karena bisa jadi mereka tertutupi dari berbagai ilmu dan manfaat yang bisa mereka dapatkan di dalamnya.

Karenanya, jadilah perintis kebaikan! Bantulah agar saudara/i yang lain mendapat manfaat dari situs ini seperti yang telah saudara/i rasakan dengan cara membantu kami menginformasikan keberadaan situs ini kepada saudara/i kita lainnya.

InsyaaAllah dengan melakukannya, Anda akan mendapatkan manfaat ganda, yaitu:
rasa bahagia dapat membantu saudara/i kita
tambahan pahala untuk setiap orang yang mendapat hal bermanfaat (ilmu, software, file, dll) dari situs ini, melalui perantara link anda.

Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara; sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak yang shalih yang mendo'akannya". (HR.Muslim 3084)

Tetap mengalirnya pahala dari ilmu yang bermanfaat yang Anda sebarkan setelah Anda meninggal nanti, di saat amal-amal lainnya telah terputus, adalah bagaikan kehidupan kedua bagi Anda.

Karenanya, perbanyak pahala Anda dengan mendo'akan kami, merekomendasikan situs kami, memasang link menuju situs kami, membookmark situs kami. Dan dapatkan tambahan pahala untuk setiap pengunjung yang datang melalui link Anda, InsyaaAllah.

Anda dapat membantu dakwah kami dengan beberapa cara, antara lain :
[1] Mendoakan kami, para administrator islam-download.net

Pertama dan paling utama, MINIMAL bantulah kami dengan mendo'akan kami.
Doakan agar Allah mengampuni seluruh dosa kami dan mengkaruniai kami ketakwaan padaNya hingga akhir usia kami.

Doakan juga agar Allah mengkaruniai kami rezeki yang berlimpah, secara halal, mudah dan berkah, supaya kami dapat terus membiayai situs ini.
Serta doakan juga supaya Allah selalu mengkaruniai kami kesehatan dan waktu luang untuk mengurus situs kita yang tercinta ini.

Ketahuilah, bahwa jika seorang muslim mendo'akan kebaikan bagi saudaranya, maka malaikat akan mendo'akan kebaikan bagi orang yang mendo'akan saudaranya tersebut. Dan do'a malaikat adalah do'a yang maqbul (yang Allah kabulkan)...

Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” [Shahih, HR Muslim No. 4912]

Karenanya, doakan kami saat ini juga, sebelum Anda lupa. Hanya satu menit saja.
Do'akanlah kebaikan untuk kami, maka Allah akan mengkaruniai Anda kebaikan yang serupa dengan do'a baik Anda kepada kami. InsyaaAllah. islam-download.net

Islam download

<a href="http://islam-download.net" target = "_blank"> <img src = "http://static.islam-download.net/images/banners/islam-dwnld-80x15-blue.png" alt="Software Tips Download" width = "80" height = "15" border = "0" /></a><br />
<a href = "http://muslim-download.net" target = "_blank"> <img src ="http://static.muslim-download.net/images/banners/muslim-dwnld-80x15-blue.png" alt="Free Software Download" width = "80" height = "15" border = "0" /></a><br />

Senin, 23 Mei 2011

Bendahara Partai Demokrat Akhirnya Dipecat


Jakarta-sbcnews.com: Akhirnya bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dipecat, pengumuman pemecatan ini disampaikan Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Senin (23/5/11) 21`.15 WIB dalam konferensi persnya di Jakarta. Walaupun Muhammad Nazarudin dipecat, ia masih duduk di kursi DPR-RI. DK Partai Demokrat tidak bersedia menjelaskan siapa pengganti posisi Nazarudin, karena ini bukan kapasitasnya memberikan penjelasan.
Dalam konferensi pers ini, DK mengatakan ada lima point yang membuat Nazarudin dipecat, diantaranya atas desakan berbagai pihak, karena akibat tindakan Nazarudin ini dapat mengganggu kinerjanya di Partai Demokrat, mencoreng citra Partai Demokrat karena dengan tindakannya dalam menurunkan kepercayaan public, termasuk hasil dari keterangan Nazarudin ketika dimintai keteragannya tadi pagi di Cekeas dan untuk memudahkan penegak hokum melaksanakan tugasnya dalam penyidikan di kemudian hari.
Dengan diberhentikannya Nazarudin ini, terjawab sudah munculnya desakan dan pertanyaan dari berbagai pihak. Sementara bagaimana langkah Nazarudin nantinya, sesuai dengan pernyataannya, pihaknya akan membuka borok MK (Mahkamah Konstitusi) yang diketuai Mahmud MD.
Akibat persoalan Nazarudin ini, sungguh memunculkan berbagai polemic di masyarakat dan terjadi saling serang statmen baik dari Nazarudin, Mahmud MD, Sekjen MK dan Ruhut Sitompul. Bahkan antara Mahmud MD dan Ruhut saling serang adu argument serta menunjukkan siapa yang paling hebat dalam masalah hokum.(team)

Minggu, 22 Mei 2011

Blog warna warni: Perusahaan Granit Laporkan Sejumlah Hakim ke KY

Blog warna warni: Perusahaan Granit Laporkan Sejumlah Hakim ke KY

Perusahaan Granit Laporkan Sejumlah Hakim ke KY

Jakarta (ANTARA) - Pihak perusahaan pertambangan batu granit PT Bina Riau Jaya melaporkan sejumlah hakim ke Komisi Yudisial (KY) atas dua putusan yang saling berlawanan pada kasus yang menimpa perusahaan itu.

"Setelah melaporkan pada 18 Mei, maka pada Senin (23/5) kami akan kembali ke Komisi Yudisial setelah melengkapi laporan," kata M Tunggal L Tobing, kuasa hukum PT Bina Riau Jaya di Jakarta, Minggu.

Tunggal Tobing melaporkan tiga hakim yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yakni Antono Rustanto (mantan Wakil Ketua PN Tanjung Pinang sekarang hakim di Pengadilan Tinggi Bengkulu), Wahyu Widya Nurfitri (sekarang di PN Lubuk Linggau), dan Bambang Nurcahyo (sekarang di PN Kupang).

Selain itu, dua hakim di Pengadilan Tinggi Riau yakni Sjofian Mochammad (sekarang di Pengadilan Tinggi Bandung) dan Marthen Thosuly (telah meninggal dunia).

"Yang telah meninggal dunia tentu saja pengaduannya menjadi gugur secara otomatis," kata Tobing yang juga anggota Komisi II DPR periode 1999-2004.

Tobing juga melaporkan dua hakim agung di MA yakni Artijo Alkostar (Ketua Muda Bidang Pidana Umum) dan Timur P Manurung.

Tobing menceritakan kasus itu bermula ketika pihak PT Bina Riau Jaya menggugat pihak PT Sindo Mandiri, perusahaan granit lain, yang menggunakan akses jalan yang dibangun PT Bina, ke PN Tanjung Pinang dengan nomor perkara perdata No.16/PDT.G/2004/PN.TPI pada 25 Januari 2005.

PN Tanjung Pinang memenangkan gugatan itu pada 21 Maret 2005, selanjutnya di tingkat banding di Pengadilan Tinggi juga menang lewat putusan No.66/PDT/2005/PTR pada 25 Agustus 2005, dan menang lagi di tingkat kasasi di Mahkamah Agung lewat putusan perkara No.286 K/Pdt/2006 pada 30 Januari 2007.

"Atas semua putusan itu, PT Sindo tidak melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) tetapi balik menggugat PT BRJ lewat PN Tanjung Pinang," kata Tobing yang juga pensiunan hakim.

Anehnya, menurut Tobing, hakim PN Tanjung Pinang memenangkan gugatan PT Sindo atas perkara No.38/Pdt.G/2007/PN.TPI pada 5 September 2008.

Di tingkat banding, PT Sindo juga memenangkan gugatan atas putusan No.117/PDT/2008/TP.PBR pada 10 Februari 2009.

Di tingkat kasasi, atas putusan No.1964/Pdt/2009, MA pada 25 November 2010 memutuskan menolak kasasi yang diajukan oleh PT Bina Riau Jaya.

"Bagaimana mungkin ada dua peradilan untuk objek yang sama dan menghasilkan dua keputusan yang saling berlawanan," kata Tobing.

Tobing berharap Komisi Yudisial bisa memeriksa majelis hakim yang menangani perkara ini," katanya.

Tobing tidak menyebutkan nama para hakim yang memenangkan gugatan PT Bina Riau Jaya.

Sementara dua perusahaan tambang batu granit ini, katanya, sejak enam bulan lalu berhenti beroperasi karena dihentikan oleh Bupati Bintan, Kepulauan Riau, atas pertimbangan keseimbangan lingkungan hidup.

Sabtu, 14 Mei 2011

Ditinggalkan Penghuni Bagai Rumah Hantu


Sebuah Catatan: Pantauan di Kawasan Industri Lobam

Empat  tahun silam, ketika saya diundang teman sekomunitas di Kawasan Industri Lobam, sangat terheran-heran, karena banyak perusahaan industry yang tutup, dan lebih tercengang ketika melihat perumahan yang dulunya rame berubah menjadi sepi, bak rumah hantu. Mereka yang berjualan di sekitar perumahan juga kelabakan, pembeli tidak seramai dulu dan kenapa ini bisa terjadi? Berikut saya mencoba mengajak pengunjung untuk berkunjung ke area itu.

Kebetulan teman saya meminta saya untuk meninjau lokasi yang bakalan dipasang jaringan Multimedia, dari pantauan di lapangan, mess karyawan awalnya memang penuh dan ramai, namun dalam beberapa bulan terakhir tiba-tiba kosong. Akibat kondisi ini, maka rencana menjadi batal.

Kemudian saya diajak keliling perkampungan yang banyak perumahan baru, tujuah tahun sebelumnya, kawasan ini sangat rame, banyak penghuni baru dan gemerlap lampu malam menghiasi perumahan itu. Jaringan pay tv juga ikut meramaikan kawasan itu sebagai hiburan bagi penghuninya.

Sungguh luar biasa, dampak dari hengkangnya investor ini sangat besar sekali, begitu juga rasa kecewa siapa saja yang bersusah payah mendatangkan investor pasti merasa kecewa. Tidak mudah memang menghadirkan dan meyakinkan investor agar mau berinvestasi di negeri ini, ternyata suatu ketika dimusuhi.

Kita sebagai aparat setempat hanya tinggal menjaga dan membina, agar investor ini tidak hengkang, tapi kenapa begitu mudah pihak yang tidak bertanggungjawab mengambil kesempatan memungli  investor itu. Jangankan investor asing, pengusaha local saya melihat kondisi seperti ini serasa mau lari menanamkan modalnya di luar negeri, tersebut terakhir ini lebih celaka lagi.

Apa alasan pengusaha local milih berinvestasi di negeri orang lain, tentu sama halnya dengan investor asing yang menanamkan modal di Indonesia. Tentu yang pertama adalah perlu adanya jaminan keamanan, karena ini menyangkut asset pengusaha. Kedua jelas mudahnya administrasi dan tidak berbelit serta tidak tumpang tindih pengurusan perizinan.

Jaminan keamanan meliputi diantaranya tidak adanya pungli (pungutan liar) baik dari oknum aparat dan preman. Untuk itu investor memenuhi segala aturan main yang berlaku dan kemudahan adminitrasi juga sangat diharapkan, tidak berbelit. Tetapi kenyataan di lapangan sangat jauh berbeda.

Potret nyata adalah, ketika ada suatu oknum berpengaruh memerlukan sesuatu dan tidak mendapatkan tanggapan maksimal dari investor dan hanya dilayani sesuai kemampuan, oknum ini merasa kecewa dan berusaha mencari kesalahan investor, bahkan mengancampun disampaikan dan ini sungguh memalukan intitusi serta pemerintah daerah serta negeri.

Hengkang=banyak yang dirugikan

Dengan hengkangnya investor ini, sudah tentu banyak pihak yangg menanggung kerugian, pemerintah tentunya dari pajak, warga banyak menganggur, pedagang akan sepi pembeli, developer atau bank turut merugi karena rumah kreditan tidak dapat dilanjutkan.

Saya diajak bersama-sama menghitung dari hal yang kecil, misalnya ada 1.000 karyawan dengan upah Rp. 2.000.000,- kali 1.000 akan mendapat nilai Rp. 2.000.000.000,- Ini artinya dalam sebulan akan terjadi perputaran keuangan senilai 2 miliyar di kawasan itu. Jika seluruh karyawan yang d PHK mencapai belasan ribu, berapa puluh miliyar yang tidak lagi beredar di kawasan itu. Jelas ini akan berdampak luas kepada roda perekonomian di kawasan tersebut.

Salah seorang karyawan mengeluh kepada saya, kenapa oknum aparat tidak berfikir dampak dari akibat perbuatannya, demi kepentingan pribadi sampai mengorbankan ribuan karyawan. Jika berbicara karyawan, berarti menyangkut isi perut, dan berapa kepala dalam satu keluarga yang harus menangis karena hilangnya lapangan pekerjaan.

Jika kita mau berfikir jernih dan proporsional, investor yang menanamkan modalnya di negeri ini berarti sebuah asset yang perlu dijaga, bukan kacaukan. Kembali lagi, untuk mendatangkan investor akan masuk ke negeri ini tidak semudah mengimpor material bangunan atau sebuah barang benda mati.

Investor local, yang menanamkan modalnya di negeri lain juga tidak sedikit, teman saya memilih berinvestasi di China, alasannya sangat simple, karena di China birokrasinya tidak terlalu rumit, mudah dan bahkan kita tinggal meminta di area mana yang diperluka. Walaupun itu di sebuah perkampungan, perkampungan itu bisa digeser sedemikian rupa, sehingga investor mudah menjalankan kegiatannya. Kemana masyarakat sebagai penduduk di perkampungan yang di gusur itu, oleh pemerintah China sudah disiapkan bangunan sejenis rusun (rumah susun) atau apartemen, dan mereka mayoritas pada tunduk dan mendukung program pemerintahnya.

Untuk mendukung operasional perusahaan ini, warga yang tadi tergusur dan telah diberikan tempat tinggal di apartemen, bisa menjadi karyawan atau menjadi pengusaha rumahan (home industry) sebagai pendukung industry besar yang menjadi induknya. Bagaimana dengan pajaknya dan tetek bengeknya? Pemerintah China tidak terlalu mempersoalkan, yang terpenting adalah pengusaha ini bisa menjalankan usahanya lebih dulu, soal pajak dan lainnya, bisa diatur dengan baik.

Pemerintah China lebih mengutamakan membina dan menganyomi investor asing dan local, karena ini menyangkut lapangan kerja yang bisa dijadikan tempat rakyatnya menopang hidup. Pertanyaannya, kenapa di Indonesia tidak berkaca ke sana, kenapa tidak mampu membina investor dengan baik, tetapi justru menjadikannya tempat mengambil “jatah” bulanan. Semoga ini menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hokum di Indonesia, dengan tidak mementingkan pribadi akan tetapi lebih berfikir secara luas, demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Kamis, 12 Mei 2011

PN Tanjungpinang Belum Laksanakan Putusan MA

Sabtu, 7/5/11, 12.00
 Jakarta-Warnawarninews: Kasus gugatan karyawan PT. Rotarindo Busana Bintan, Jl. Wonosari No. 1 Km 7, Kelurahan Kota Piring, Tanjungpinang, Kepri, akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 26 Mei 2010. Sebanyak 327 karyawannya perusahaan garmen ini selaku termohon kasasi, dan patut bergembira atas putusan MA tersebut, namun sampai saat ini PN Tanjungpinang belum melaksanakan eksukusi yakni pihak perusahaan wajib membayar sebagian gugatan karyawannya.
Akibat lambatnya eksekusi sesuai permohonan ratusan karyawan ini, akhirnya ratusan karyawan pada Senin (2/5/11) melaksanakan unjukrasa di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Dalam orasinya, para karyawan ini memohon kepada PN setempat untuk segera melaksanakan eksekusi, karena dinilai sudah sangat terlambat.
Seharusnya, pihak PN melaksanakan eksekusi setelah menerima surat permohonan dari pemohon, maka itu karyawan meminta kepada PN untuk menjelaskan apa alasan tidak segera melaksanakan amanah Mahkamah Agung tersebut. Para karyawan berdemo dengan tertib, dan dijanjikan akan diberikan jawaban kembali pada Senin (9/5/11) lusa.
Jawaban PN Tanjungpinang pada (2/5/11) melalui wakil ketua PN, bahwa kenapa pihaknya belum  melaksanakan eksekusi, ini disebabkan adanya surat pengaduan dari pihak perusahaan, bahwa adanya tanda tangan palsu dalam surat kuasa permohonan eksekusi. Untuk membuktikan tanda tangan itu asli atau palsu, pihak PN masih meminta kepada Lapfor.
Sementara sebagaimana gugatan ratusan karyawan PT. Rotarindo, menggugat perusahaan sebesar Rp. 8,3 Milyar dengan rincian, Rp. 1,6 Miliyar sebagai biaya proses perkaya dan Rp. 6,7 Milyar biaya pesangon dan penghargaan masa kerja. Maka atas putusan MA No. 519K/Pdt.Sus/2009 tertanggan 26 Mei 2010, pihak perusahaan harus membayar atas gugatan karyawan tersebut.
Ketua Korwil FSPSI Kepri, Darsono selaku penerima kuasa bersama Colderia Sitinjak dan H Rahmat Suhartono WM mengatakan, ratusan karyawan ini menggugat perusahaan karena di PHK sepihak. Perusahaan mem-PHK karyawan dengan alasan perusahaan ditutup, namun untuk menutup perusahaan tidak menyertakan alasan yang jelas sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakan Darsono, soal dugaan adanya pemalsuan tanda tangan dari pemohon eksekusi kenapa harus pihak termohon eksekusi yang melaporkan, seharusnya pihak pemilik tanda tangan. Jika pemilik tanda tangan membiarkan dan membenarkan jika itu juga tanda tangannya, sebenarnya juga tidak ada masalah. “Maka laporan adanya tanda tangan palsu ini hanya sebuah alasan saja untuk mengulur waktu eksekusi, tapi kita lihat lusa Senin (9/5/11),” ujar Darsono. (red)

Jumat, 06 Mei 2011


DIY Siaga Satu Pascatewasnya Osama Bin Laden
Rabu, 4 Mei 2011 02:07 WIB | 1783 Views

Osama bin Laden (Reuters)
Yogyakarta (ANTARA News) - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Pol Ondang Sutarsa Budhi mengatakan bahwa antisipasi setelah pengumuman tewasnya Osama bin Laden maka jajaran kepolisian daerah ini dalam keadaan siaga satu.

"Sampai kini kami masih siaga satu untuk antisipasi keamanan pascapengumuman tewasnya Osama di seluruh wilayah hukum Polda DIY," kata Ondang Sutarsa usai menyerahkan hadiah kepada para pemenang Lomba Esai Tingkat Pelajar SMA/SMK dengan tema `Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Yogyakarta`, di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta, Selasa.

Diminta komentarnya tentang kesiagaan Polda DIY setelah pengumuman tewasnya Osama Bin Laden, ia mengatakan bahwa jajarannya tidak terkecuali sampai saat ini masih dalam keadaan siaga satu berarti semua kekuatan secara keseluruhan bersiaga .

"Sejumlah titik rawan di daerah ini yang kemungkinan muncul aksi teror maupun anarkis sudah kami antisipasi dengan menempatkan anggotanya di titik rawan dan startegis, juga patroli keliling baik di kawasan keramaian maupun rawan kejahatan,"katanya.

Menurut dia tempat-tempat yang banyak konsentrasi wisatawan mancanegara (wisman) di Kota Yogyakarta, di antaranya hotel kelas bintang juga disiagakan petugas kepolisian dan yang rutin berpratoli adalah polisi wisata rutin.

"Pokoknya jajaran kepolisan daerah ini dalam keadaan siaga tanpa kecuali sehingga diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,"katanya.

Ia mengharapkan tidak terjadi tindak anarkis kepada orang asing yang ada di daerah ini apalagi dilakukan "sweeping" kepada mereka.

"Namun, saya yakin di Yogya tidak akan ada tindakan `sweeping` orang asing khususnya warga Amerika sebab masyarakat kota ini tidak akan seperti itu. Sebagai destinasi wisata Yogyakarta memang banyak dikunjung wisatawan mancanegara (wisman). Jadi, jangan ada yang melanggar aturan dengan tindakan `sweeping` sebab akan berhadapan dengan jajarannya,"katanya.

Mengenai banyaknya temuan benda mencurigakan yang diduga bom, ia mengatakan pihaknya menghargai kecepatan masyarakat melaporkan kepada polisi tentang benda-benda mencurigan yang ditemukan di lingkungan mereka.

"Sekarang sudah begitu cepat masyarakat memberikan informasi kepada polisi jika ada benda mencurigakan,"katanya.

Sedangkan untuk antisipasi teroris yang masuk ke DIY, kata Ondang, pihaknya meminta warga untuk mewaspadai pendatang baru di lingkungan mereka, apalagi yang tidak pernah bergaul atau bersikap tertutup kepada para tetangganya.

"Hedaknya masyarakat melaporkan jika ada orang baru yang sikapnya mencurigakan apalagi tertutup dengan para tetangganya. Papan peraturan yang biasanya dipasang di mulut gang-gang kampung/desa yaitu 1x24 jam tamu lapor hendaknya dilaksanakan. Hal itu untuk antisipasi tindak kejahatan," katanya.

(ANT/S026)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011