Kamis, 29 September 2011

Lebih dari 5000 TV Kabel Beroperasi


Dalam catatan DPP-ATKI, sampai saat ini September 2011 tercatat ada sekitar 5000 LO (local operator) beroperasi di seluruh Indonesia, adanya anggapan cuma ada sekitar 2000 LO, ini data tahun 2007. Data ini memang belum valid, tetapi perhitungan ini bisa dirujuk dari laporan DPD dan DPC di beberapa daerah, termasuk klaim KPID.

Seperti di Jawa Timur, samapai saat ini data yang tercatat tidak kurang dari 1000 LO, rinciannya  di Kabupaten Lumajang 125 LO, Jember 355 LO, Banyuwangi 145 LO, Bondowoso 315 LO, Situbondo 120 LO, Madiun 3 LO, Malang 9 LO, Ponorogo 3 LO, Pacitan 3 LO, Gresik 2 LO, Pulau Madura 25 LO dan Pulau Bawean-Gresik 9 LO.
Kita beranjak ke Sulawesi Selatan, sesuai keterangan KPID Sulsel ini, jumlah LO yang aktif sampai saat ini sekitar 871 LO. Sedangkan di Sulawesi Tengah terdapat 128 LO, Sulawesi Utara 148 LO, Kalimantan Selatan terdapat sekitar 325 LO, Kalimantan Tengah terdapat 90 LO, Kalimantan Timur terdapat 421 LO dan Pulau Batam 170 LO. Ini belum lagi jumlah LO di Sorong, Ternate, Maluku, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat.
Sementara data riil masih dalam penginputan dari seluruh Indonesia, sehingga data ini bisa diketahui dengan jelas dan sejauh mana peran serta tv kabel di Indonesia ini. Kalau berbicara manfaat, jelas banyak sekali, sangat membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi imbal balik segala hal yang ada di negeri ini.
Informasi imbal balik ini sebenarnya ada dalam proyek pemerintah, jika ini menyangkut proyek, berarti ada anggarannya, baik itu APBN maupun APBD. Hanya saja nama proyek ini dikemas dengan nama lain, tetapi intinya adalah proyek penyampaikan informasi yang cepat untuk masyarakat, sehingga baik pembangunan dan informasinya bisa segala diterima masyarakat dengan baik.
Seharusnya, dengan munculnya dan menjamurnya tv kabel hingga ke pelosok desa ini, pemerintah  bisa menekan anggaran, karena penyampaian secara gratis sudah disampaikan oleh pengusaha tv kabel. Kemudian jika ada segelintir orang yang mengatakan jika TV kabel merugikan Negara, berapa presenkah nilai kerugiannya dan lebih besar manakah sisi positifnya. “jangan berbicara tv kabel merugikan masyarakat, jika ternyata yang berkata justru sangat merugikan Negara,” ujar pengusaha tv kabel di Jawa Tengah pada DPP-ATKI via telepon.
Kelengkapan data LO di Indonesia ini, dalam waktu deka akan di tampilkan di web. www.atkipusat.com.
Dengan begitu seluruh masyarakat dan regulator atau pengambil kebijakan bisa mengaksesnya dengan mudah. Sehingga anggapan miring selama ini kepada LO bisa dieliminir sedemikian rupa, dan tidak selalu menuding yang tidak berdasar.
Berapakah besaran iuran pelanggan tv kabel di Indonesia, ini bervariasi, mulai dari Rp. 5.000 – Rp. 15.000 per bulan untuk 8 sampai 15 channel local. Ada juga iuran Rp. 20.000 – Rp. 30.000 per bulan untuk 24 channel dan Rp. 30.000 – Rp. 75.000 per bulan untuk 30 channel sampai 50 channel. Siaran yang didistribusikan bervariasi juga, khusus channel local atau Nasional, wajib kemudian ditambah dengan channel luar negeri, baik itu hiburan anak-anak, film dan olah raga.
Menyangkut channel berbayar, para LO yang berada di perkotaan dan layak, juga banyak yang sudah melakukan kontrak kerja sama dengan pay tv di Indonesia, tetapi kenyataan di lapangan juga masih banyak yang tidak melakukan kontrak apapun , tentu seluruh iuran bisa masuk penuh ke pemilik usaha setelah dikurangi upah pekerja dan biaya operasional.
Perhitungannya adalah, jika dulu LO tidak pernah membayar apapun kecuali gaji dan biaya operasional, katakanlah sudah terbiasa menerima pemasukan 100 persen, tiba-tiba adanya regulasi pemasukannya dipangkas sampai 60 persen untuk keperluan izin, konten, pemakaian tiang PLN dan Telkom, tentu kebanyakan LO merasa keberatan dan berusaha menghindar.
Bagaimana solusinya untuk menengahi permasalahan ini, disinilah peranan sebuah wadah komunitas tv kabel diperlukan, tentunya wadah komunitas ini tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu dukungan dari semua pihak, pemerintah, mitra terkait dengan LO dan para LO itu sendiri. Wadah seperti asosiasi inilah harus berperan aktif memberikan pemahaman sebagai perantara pemerintah dan pengambil kebijakan. Sebaliknya, asosasi ini juga sebagai gudang keluhan dan aspirasi LO se Indonesia, tentunya baik kebijakan pemerintah dan keluhan LO kemudian dicarikan solusinya yang terbaik. Dengan demikian perjalanan dan perkembangan tv kabel tetap terjaga dengan baik. (bersambung-ara)

Minggu, 25 September 2011

warnawarninews: Puluhan TV Kabel di Riau Ilegal

warnawarninews: Puluhan TV Kabel di Riau Ilegal: B ukti kepedulian DPP ATKI pada lokal operator/ pengusaha tv kabel untuk menuju legalitas, beberapa berkas dimasukkan ke KPI Pusat. Peka...

Sabtu, 24 September 2011

Puluhan TV Kabel di Riau Ilegal


Bukti kepedulian DPP ATKI pada lokal operator/ pengusaha tv kabel untuk menuju legalitas, beberapa berkas dimasukkan ke KPI Pusat.
Pekanbaru - Sekitar 30 televisi kabel yang beroperasi di Riau ilegal karena belum mendapat izin resmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika. Demikian pernyataan Bidang Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Alnofrizal, Kamis (15/9).

Alnofrizal mengatakan, sebanyak 30 televisi kabel tersebut tidak hanya beroperasi di Kota Pekanbaru, tetapi banyak yang beroperasi di kabupaten dan kota di Provinsi Riau. "Sekarang banyak TV kabel yang beroperasi di daerah, seperti Ginta Vision di Rokanhulu, Meranti Vision di Selat Panjang, Aida Vision di Indragiri Hilir , dan masih banyak lagi yang lain, mereka belum mengantongi surat izin resmi dan mereka bisa dikatakan masih Ilegal"ucapnya.

Alnofrizal mengatakan, memang sampai saat ini ada lima televisi kabel yang sudah mengurus surat izin, namun masih dalam tahap proses pembuatan izin. "SmartMedia Vision sudah mengurus izin, dan masih ada sekitar lima TV kabel lain yang masih dalam tahap proses pengurusan izin, "ujar Alnofrizal.

Alnofrizal menjelaskan, dalam tahun ini semua televisi kabel yang masih ilegal tersebut akan didata oleh KPID Riau, dan diberikan penerangan dan didorong agar mengurus surat izin. "Kita akan membuat tim khusus untuk mendata dan menginvestigasi kedaerah-daerah untuk mengatasi TV kabel ilegal yang masih beroperasi di Provinsi Riau" ujarnya.

Namun di balik itu sebagian warga Pekanbaru merasa senang dengan keberadaan televisi kabel di Riau selain bisa memenuhi kebutuhan Informasi bagi masyarakat juga prosesnya lebih mudah.

"Kita lebih senang dengan adanya TV kabel ini karena harganya murah dan informasi lebih banyak kita dapatkan, meskipun ilegal kan banyak manfaatnya juga bagi masyarakat, dan kita tidak dirugikan" ucap Rizki salah seorang pengguna televisi kabel di pekanbaru. [EL, Ant]

Kenapa masih illegal? Sesuai data di DPP ATKI Jakarta, Pertama regulasi soal televise kabel baru efektif diberlakukan, kedua KPID Riau baru saja terbentuk, ketiga belum adanya sosialisasi regulasi peraturan di wilayah Riau, ke empat masih ada pengusaha yang tidak paham jika usaha ini harus ada ijin.

Tetapi jangan apriori dulu, mereka masih ilegal bukan berarti tidak mau mengurus, buktinya jauh sebelum KPID Riau terbentuk, sudah ada beberapa tv kabel di Riau mengurus legalitas melalui KPI Pusat di Jakarta. Pengurusannya di jembatani oleh DPP ATKI di Jakarta. DPP ATKI adalah salah satu Asosiasi yang mengurusi komunitas tv kabel di Indonesia.

Mereka sudah beretika baik, ada sekitar delapan tv kabel telah melaksanakan EDP (Evaluasi Dengar Pendapat) di KPID Riau, jika mereka sudah melaksanakan EDP, artinya mereka tidak sepenuhnya ilegal, tetapi separuhnya telah legal. Terkecuali mereka tidak memiliki legalitas sama sekali, ini benar-benar legal. (ara)

Jumat, 23 September 2011

Berita TV Kabel di datangi Polisi-APMI Tersebar Cepat

Ada apa dibalik datangnya tim sweeping?

MUNGKIN karena latar belakang  saya sebagai wartawan yang tidak  bisa diam ketika melihat sesuatu yang “ganjil” terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik itu masala sosial, hukum,  lingkungan dan masalah lainnya. Secara kebetulan saat  ini, saya menjadi Penanggungjawab di salah satu media online, dan kebetulan juga mengurus organisasi usaha televisi kabel, jadi memunculkan naluri yang berbeda dengan kebanyakan orang.
Link ke: www.atkipusat.com

Senin, 19 September 2011

APMI-Polisi Razia TV Kabel Ilegal

Ditengarai Ada yang Adu Domba
Terlepas dari adanya pihak yang kurang senang antara satu LO dengan LO lainnya, persoalan ini patut menjadi pembelajaran bagi semua LO di Indonesia. "Setahu saya, SBC tidak pernah mengijinkan menyiarkan Liga Inggris, karena di induk SBC Jember memang tidak menyiarkan," ujar Dirut SBC Jatim, Andrias pada atkipusat.com.

Namun begitu, lanjutnya, pihaknya akan ikut menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak menjadi berlarut-larut dan segera dituntaskan dengan baik. LO yang didatangani AMPI dan Polisi itu tidak menyiarkan liga inggris dengan parabola atau decoder Indovision, melainkan dengan antena biasa. Seperti hari-hari biasa, LO ini meredistribusi channel TPI da Global dengan antena biasa. Ketika Sabtu dan Minggu malam juga tidak ada perubahan dan tidak diotak-atik.

Tanggapan Andrias ini terkait persoalan adanya APMI dan Polisi yang mendatangi LO yang menginduk di SBC Jatim yang kedapatan menyiaran Liga Inggris. Padahal pihaknya telah beberapa kali memberitahukan dan menekankan kepada LO yang menginduk. Biarkan LO yang tidak menginduk menyiarkan Liga Inggris, resikonya urusan mereka sendiri. "Untuk di Jember, ada ratusan LO yang menyiarkan Liga Inggris hanya dengan menggunakan antena biasa/terestial, mereka tidak pakai decoder Indovision," urai Andrias.

Minggu, 18 September 2011

Pay TV yang Ini Bulan Depan Diluncurkan?

Apa itu Orange TV?

klik: www.orangetv.co.id

ORANGE TV adalah Parabola plus plus persembahan PT Mega Media Indonesia. Parabola dengan layanan siaran satelit TV digital, plus gratis FTA selamanya, plus channel unggulan ( Nasional & International ) * diantaranya Festival , Mistika, Star Gold , Star Chinese Movie 2 dan channel - channel mancanegara lainnya. Plus system prabayar yang menjadikan Orange TV fleksible sesuai kebutuhan dan tidak terikat berlangganan.


Orange TV menggunakan Teknologi DVB-S2 dan MPEG-4 sehingga menyajikan gambar dan suara yang sangat berkualitas dengan jangkauan nasional dan harga terjangkau. Orange TV dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya film - film Indonesia juga mengembangkan channel inhousenya yaitu " Channel Festival " . Channel EKSKLUSIF di Indonesia yang diluncurkan dan dipersembahkan bagi pencinta film-film layar lebar Indonesia, yang menayangkan film-film Indonesia terpopuler dan dibintangi oleh artis idola remaja serta sutradara film berprestasi pada masanya. Hanya di Channel FESTIVAL yang menghadirkan tayangan pertama dan eksklusif langsung setelah tayang di layar bioskop ke layar kaca anda. 

Sabtu, 17 September 2011

warnawarninews: Pay TV Baru Diluncurkan, Centrin TV

warnawarninews: Pay TV Baru Diluncurkan, Centrin TV: Benar khan seperti yang dirilis warnawarninews dan atkipusat.com, bakal muncul pay tv baru, pertengahan bulan ini telah diluncurkan pay tv C...

Pay TV Baru Diluncurkan, Centrin TV

Benar khan seperti yang dirilis warnawarninews dan atkipusat.com, bakal muncul pay tv baru, pertengahan bulan ini telah diluncurkan pay tv Centrin TV yang berkantor di Menara Jamsostek, Jakarta, Jl. Gatot Subroto. Ini buktinya, iklan pay tv ini telah meng-iklan-kan di beberapa koran Nasional dan lokal. Sekarang, konsumen benar-benar makin dimanjakan. Selanjutnya terserah Anda, maun pilih yang mana?

Rabu, 14 September 2011

Perang Tarif Pay TV

Para LO (lokal Operator) meeting di Kantro Telkom bersama Telvis Senin dan Selasa (12-13/09), membahas pemakaian konten premium tayangan Telkomvision.
 Konten premium ini bukan hanya Telvis yang punya, Indovision, Skynindo da bakal muncul pay tv baru bakal perang tarif dalam menjual ke LO di Indonesia.
 Ini adalah kewajiban LO jika mendistribusi tayangan Telvis dan ada aturan main lainnya yang patut ditaati.
Dengan Santai, Magager Telkom, Amos yang didampingi team IT dan team Telvis, Yuri.

Senin, 05 September 2011

Mandi di Pantai, Jet Sky, Selancar Layar dan Penangkap Bilis

Perkembangan wisata di sepanjang Pantai Trikora tidak cuma berbasah-basahan dengan air di pantai, saat ini, ada fasilitas hiburan tempat bermain jet sky dan selancar angin. Tentu menikmati dan mencoba mainan ini, pengunjung harus merogoh kocek lagi, tetapi demi sebuah olah raga air ini, biaya bukan jadi masalah. (4/9/11)

Mereka sangat bergembira dengan bermain selancar angin yang menggunakan layar baik layang-layang di sepajang pantai Trikora.
Anak-anak sedang bermain bersama di Pantai Trikora di tengah keramaian pengunjung lainnya. Membiarkan anak-anak bermain di pantai memberikan kenikmatan tersendiri bagi anak-anak dan mampu memberikan pemahaman lingkungan, akan perlunya lingkungan yang indah, bersih dan sehat.
"KELONG", kata ini sebutan dan sebuah nama buat alat penangkap ikan bilis (ikan teri) di laut. Alat ini mengapung dan diapungkan dengan seperangkat alat dari bambu dan drum, diatasnya ditempatkan pondok untuk berteduh dan istirahat pekerja serta jaring untuk menangkap bilis. Alat ini sengaja dionggokkan di sekitar Pantai Trikora yang teduh dan setiap saat akan diamnfaatkan menangkap bilis kembali.


Sabtu, 03 September 2011

Kata-kata hanyalah pakaian

"Apabila engkau menginginkan hasrat itu terwujud, maka korbankan dirimu dan jadilah tiada. Jangan menempatkannya dalam perpisahan dengan dunia".
"Baiklah Tuhan, aku puas," katanya. Kemudian dia melakukannya dan dikorbankan dirinya dan kehidupannya demi kekasih yang dia cintai dan terpenuhilah HASRATNYA.