Keberadaan pabrik Minuman Keras (Miras) di sekitar Jl. Telaga Biru, tepatnya di belakang Pabrik Crum Rubber di KM 14 Lengkuas, Bintan Timur, Bintan, Kepri, sudah lama dikeluhkan warga. Ini menyusul adanya kolam penampungan limbah yang tidak mampu lagi, akibatnya meluber dan mengalir ke parit.
Sementara parit itu sebagai melintasi rumah-rumah penduduk dan bahkan air parit yang airnya berasal dari sumber bukit itu, mengalir secara alami, bahkan di saat musim kemarau, air ini tetap mengalir dengan baik, walau arusnya tidak sederas musin hujan.
Akibat limbah terbawa arus parit ini, karuan saja menimbulkan bau yang tidak sedap, bahkan anak ikan-ikan yang berada di kolam tidak mampu hidup dan pada pingsan serta mati. Kebaradaan pabrik Miras milik Alim yang beralamat di Pelantar II Tanjungpinang ini, bahkan rencannya akan membangun lokasi untuk pengalengan sekaligus. Selama ini, di sini hanya sebagai produksi, sedangkan pengalengan dan pengemasan dilakukan di Tanjungpinang.
Miras ini berlabel Arak Putih, dan dijual di pasar bebas di Tanjungpinang, sejenis minuman keras yang bergambar Apek Botak. Minuman ini memang digandrungi anak-anak muda yang cekak kantongnya, karena harganya memang sangat murah ketimbang Miras bermerk lainnya.
Upaya warga yang protes kepada pemilik usaha Miras ini selalu mentok dan tidak mendapat respon, terutama dari Ketua RT, RW, dan bahkan dikatakan jika perusahaan ini sudah mendapat izin operasional dari Kantor Camat Bintan Timur.
Salah seorang warga di sekitar lokasi ini menuturkan, pihaknya tidak melarang keberadaan usaha ini, tetapi harus memperhatikan lingkungan. Mungkin dulu jarang rumah penduduk, kondisi sekarang sudah berbeda dan ini perlu mendapat perhatian khusus. Silahkan saja, tetapi kolam untuk menambung limbah sebelum dialirkan ke parit harus bagus. Sehingga limbah yang mengalir ke parit, sudah tidak beracun dan tidak pekat lagi.
Sementara parit itu sebagai melintasi rumah-rumah penduduk dan bahkan air parit yang airnya berasal dari sumber bukit itu, mengalir secara alami, bahkan di saat musim kemarau, air ini tetap mengalir dengan baik, walau arusnya tidak sederas musin hujan.
Akibat limbah terbawa arus parit ini, karuan saja menimbulkan bau yang tidak sedap, bahkan anak ikan-ikan yang berada di kolam tidak mampu hidup dan pada pingsan serta mati. Kebaradaan pabrik Miras milik Alim yang beralamat di Pelantar II Tanjungpinang ini, bahkan rencannya akan membangun lokasi untuk pengalengan sekaligus. Selama ini, di sini hanya sebagai produksi, sedangkan pengalengan dan pengemasan dilakukan di Tanjungpinang.
Miras ini berlabel Arak Putih, dan dijual di pasar bebas di Tanjungpinang, sejenis minuman keras yang bergambar Apek Botak. Minuman ini memang digandrungi anak-anak muda yang cekak kantongnya, karena harganya memang sangat murah ketimbang Miras bermerk lainnya.
Upaya warga yang protes kepada pemilik usaha Miras ini selalu mentok dan tidak mendapat respon, terutama dari Ketua RT, RW, dan bahkan dikatakan jika perusahaan ini sudah mendapat izin operasional dari Kantor Camat Bintan Timur.
Salah seorang warga di sekitar lokasi ini menuturkan, pihaknya tidak melarang keberadaan usaha ini, tetapi harus memperhatikan lingkungan. Mungkin dulu jarang rumah penduduk, kondisi sekarang sudah berbeda dan ini perlu mendapat perhatian khusus. Silahkan saja, tetapi kolam untuk menambung limbah sebelum dialirkan ke parit harus bagus. Sehingga limbah yang mengalir ke parit, sudah tidak beracun dan tidak pekat lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar