Selasa, 09 Oktober 2012

4 Kesimpulan Pidato SBY Soal KPK-Polri

Ketua KPK Abraham Samad, Presiden SBY, 
Kapolri Jenderal Timur Pradopo (Rumgapres/Abror Rizki)














SBY pun berharap agar KPK dan Polri kini dapat bersinergi.
Senin, 8 Oktober 2012, 22:01 Arry Anggadha, Suryanta Bakti Susila
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya berbicara mengenai perselisihan antara KPK dan Polri. Ada empat pembahasan yang dibicarakan Presiden SBY di Istana Negara malam ini.

Lima pembahasan itu adalah mengenai penanganan kasus simulator SIM, insiden Kompol Novel Baswedan, persoalan penyidik Polri di KPK, dan revisi Undang-Undang KPK.

Mengenai siapa yang berhak menangani kasus simulator SIM, SBY menegaskan bahwa yang paling berhak menangani kasus yang diduga melibatkan Irjen Djoko Susilo adalah KPK.

"Penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak dipecah, Polri tangani kasus lain yang tak terkait," kata SBY di Istana Negara, Senin 8 Oktober 2012.

Mengenai insiden Kompol Novel Baswedan, SBY menyatakan, "Keinginan polisi menindak Novel tidak tepat, timing dan caranya."

SBY juga berbicara mengenai persoalan personel Polri yang ditugaskan di KPK. Menurut SBY, waktu penugasan para personel Polri itu perlu direvisi kembali. "Teknis pelaksanaan perlu diatur kembali dalam MoU," ujarnya.

Mengenai rencana DPR merevisi UU KPK, SBY menegaskan bahwa sepanjang revisi untuk memperkuat KPK dan tidak memperlemah, hal tersebut dapat dimungkinkan. "Tapi kurang tepat dilakukan saat ini, lebih baik saat ini meningkatkan sinergi," jelasnya.

SBY pun berharap agar KPK dan Polri kini dapat bersinergi dan berkoordinasi lagi. Hal ini agar tidak terulang kembali kejadian seperti saat ini. "Seperti kerjasama mencari koruptor di luar negeri," ujarnya. (adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar