Sabtu, 22 Oktober 2011

TKW Terancam Pancung: "Kenapa Mamah Nangis?"

Hingga saat ini Tuti Tursilawati belum tahu ia telah dijatuhi hukuman mati atau qhisas.
Sabtu, 22 Oktober 2011, 08:00 WIB.Elin Yunita Kristanti
Tuti Tursilawati, TKW yang divonis hukuman mati di Arab Saudi (Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI))

VIVAnews - Tenaga kerja wanita asal Indonesia, Tuti Tursilawati, kini meringkuk di penjara Kota Thaif, Arab Saudi. Pengadilan setempat telah menjatuhkan vonis mati kepadanya. Jika maaf dari keluarga korban tak didapat, perempuan asal Majalengka itu bakal segera menghadap algojo pancung usai musim haji tahun ini.

Ayah Tuti, Warjuki, menceritakan pada Selasa kemarin, ia telah menelepon putrinya. "Tuti mengatakan keadaannya sehat-sehat saja. Tidak ada keluhan," kata dia kepada VIVAnews.com, Kamis 20 Oktober 2011.

Namun, Tuti sempat mendengar suara sesenggukan ibunya, Iti Sarmini. "Dia bertanya: 'kenapa Mamah nangis terus?'." Warjuki mengisahkan, sambil menahan tangis.

Petani dari Desa Cikeusik itu mengatakan, hingga saat ini putrinya tak tahu dia dihukum mati, apalagi terancam pancung. "Saya hanya bilang, 'oleh Bapak dan Mamah, sedang diperjuangkan melalui pemerintah agar Tuti bisa dibebaskan'," kata Warjudi.
Mendengar itu, anak semata wayangnya tersebut mengucapkan terimakasih.  Sengaja, Warjudi tak memberitahu putrinya. "Saya nggak bilang, takutnya masuk pikiran. Takut dia syok," katanya.

Tuti bercerita ada 2-3 orang perwakilan pemerintah sudah menemuinya di penjara.

Demi membebaskan Tuti, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah melayangkan surat kepada Raja Arab Saudi, untuk melakukan pendekatan pada keluarga korban yang masih menolak menerima diyat atau "uang darah". Mereka bahkan meminta Tuti dieksekusi secepatnya, usai musim haji tahun ini.

Tuti membunuh majikannya pada 11 Mei 2010 lalu bukan tanpa alasan. Dengan kayu dia menghabisi nyawa pria yang berulang kali memperkosanya. Setelah menghantam majikannya, Tuti lari membawa uang gaji senilai 31.500 real Saudi dan sebuah jam tangan dari rumah keluarga majikannya. Namun nahas lagi buatnya, pria yang berjanji menolong dia saat kabur, malah menyekapnya. Tuti lalu beramai-ramai diperkosa 9 pria. (kd)

DPR: 218 WNI Terancam Hukuman Mati
Di Malaysia 151 orang, Arab Saudi 43 orang, China 22 orang, Singapura 2 orang.
Rabu, 19 Oktober 2011, 17:02 WIB
Aries Setiawan, Suryanta Bakti Susila

TKW Tuti Tursilawati terancam hukuman mati (Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI))
VIVAnews - Sebanyak 218 warga negara Indonesia terancam hukuman mati di sejumlah negara. Lima orang sudah divonis. Selebihnya, masih dalam proses hukum.

"Di Malaysia 151 orang, Arab Saudi 43 orang, China 22 orang, Singapura 2 orang," ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di DPR, Rabu 19 Oktober 2011.

Menurut dia, data itu baru saja masuk pembahasan rapat pimpinan DPR. Kurniawan mengatakan, DPR sudah meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar segera mengambil tindakan.

"Dalam rapat pimpinan sudah kita sampaikan. Terus dibahas di Timwas TKI DPR dan Timwas TKI Kemenakertrans. Kita harus menyelamatkan mereka," katanya.

Sekjen DPP Partai Amanat Nasional ini menilai, moratorium pengiriman TKI perlu diperluas, bukan hanya Arab Saudi saja. Selain itu, moratorium menurutnya, perlu penataan agar setiap negara yang dikirimi TKI sudah ada garansi.  "Harus ada agen-agen yang bertanggung jawab penuh," ucapnya.

Dia menuturkan, tenaga kerja yang dikirim harus terlebih dulu dibekali wawasan, kaidah-kaidah dan aturan hukum negara tujuan.

"Seperti di Arab Saudi lebih spesifik, bahwa di sana hukumannya berat bila melanggar," katanya.

Menurutnya, dalam melakukan advokasi terhadap WNI yang terancam hukuman juga harus mengedepankan keadilan. "Kan menegakkan keadilan, tidak boleh mengabaikan keadilan itu sendiri," ujarnya. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar