Ancaman mengatasnamakan Kajari Manokwari, namun Paryono menegaskan, bukan ia yang kirim.
Jum'at, 28 Oktober 2011, 19:58 WIB
Elin Yunita Kristanti
Stop kekerasan terhadap wartawan (Banjir Ambarita | Papua)
VIVAnews - Upaya melemahkan kerja junarlis kembali dialami wartawan Papua. Kali ini korbanya dua wartawan yang bertugas di Manokwari, masing-masing Roi Sibarani (wartawan cetak Papua Barat Pos) dan Budy Setiawan (kontributor Trans TV). Keduanya diancam akan dibunuh.
Ancaman diterima melalui melalui pesan singkat dari nomor handphone 081248247425, Kamis 27 Oktober 2011, sekitar pukul 22.00 WIT. Dalam pesan tersebut pelaku mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari.
Isi pesan tersebut: "Saudara saya ingatkan. Agar segera hentikan pemberitaan mengenai Kajari Manokwari. Saya tidak segan-segan menghabisi saudara. Sekali lagi saya ingatkan hentikan, saya mau turun pangkat itu urusan saya, saya tetap Kajari Manokwari. Kalian sudah sangat keterlaluan, dasar binatang, kualat kalian."
Menurut Roy Sibarani ketika dihubungi melalui melalui selulernya, Jumat 28 Oktober, selain menerima pesan ancaman, pelaku sempat menghubunginya sebanyak satu kali. Karena Roy tidak mengangkatnya, pelaku mengirim pesan kedua. Isinya: "Hei binatang, kenapa saya telepon tidak angkat HP kamu, Binatang ya kamu," tulis pelaku yang sampai sekarang masih misterius.
Sementara Kepala Kejaksaan Manokwari, Paryono saat ditemui puluhan wartawan cetak dan elektronik di Manokwari, mengaku tidak mengirim SMS ancaman tersebut. Ia menilai hal ini sengaja dilakukan orang tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana, soal pemberitaan penurunan pangkat.
"Ini ada yang mengadu domba saya dengan wartawan, sampai pakai ancaman pembunuhan segala. Saya tidak sebodoh itu, memang saya pernah persoalkan kalian memberitakan tentang saya, walaupun saya no coment," kata dia. "Pesan singkat ini sangat menyesatkan, untuk memperkeruh suasana."
Paryono mengaku, nama baiknya telah dicatut pihak tidak bertanggungjawab. Untuk itu, Paryono juga berjanji akan membuat laporan polisi dan melacak keberadaan pengguna nomor SMS tersebut bersama pihak kepolisian. "Nomor saya hanya satu teman-teman wartawan, bisa cek," ujarnya.
Roy dan Budi kemudian didampingi belasan wartawan menuju Mapolres Manokwari untuk membuat laporan polisi. Kasus tersebut kemudian resmi ditangani Kepolisian.
Selesai membuat laporan, penyidik Reskrim Polres Manokwari langsung memeriksa Roy sebagai saksi korban. "Saya hanya ditanyai seputar kronologi bagaimana pesan singkat itu bisa saya terima," kata Roy.
Tidak berapa lama setelah Roy dan Budi membuat laporan Polisi, Kajari menghubungi wartawan TV One di Manokwari, Anis Da Santos, dan meminta tidak memberitakan kasus tersebut. Kepada wartawan Metro TV, permintaan yang sama juga disampaikan.
Laporan: Banjir Ambarita | Papua
Ancaman diterima melalui melalui pesan singkat dari nomor handphone 081248247425, Kamis 27 Oktober 2011, sekitar pukul 22.00 WIT. Dalam pesan tersebut pelaku mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari.
Isi pesan tersebut: "Saudara saya ingatkan. Agar segera hentikan pemberitaan mengenai Kajari Manokwari. Saya tidak segan-segan menghabisi saudara. Sekali lagi saya ingatkan hentikan, saya mau turun pangkat itu urusan saya, saya tetap Kajari Manokwari. Kalian sudah sangat keterlaluan, dasar binatang, kualat kalian."
Menurut Roy Sibarani ketika dihubungi melalui melalui selulernya, Jumat 28 Oktober, selain menerima pesan ancaman, pelaku sempat menghubunginya sebanyak satu kali. Karena Roy tidak mengangkatnya, pelaku mengirim pesan kedua. Isinya: "Hei binatang, kenapa saya telepon tidak angkat HP kamu, Binatang ya kamu," tulis pelaku yang sampai sekarang masih misterius.
Sementara Kepala Kejaksaan Manokwari, Paryono saat ditemui puluhan wartawan cetak dan elektronik di Manokwari, mengaku tidak mengirim SMS ancaman tersebut. Ia menilai hal ini sengaja dilakukan orang tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana, soal pemberitaan penurunan pangkat.
"Ini ada yang mengadu domba saya dengan wartawan, sampai pakai ancaman pembunuhan segala. Saya tidak sebodoh itu, memang saya pernah persoalkan kalian memberitakan tentang saya, walaupun saya no coment," kata dia. "Pesan singkat ini sangat menyesatkan, untuk memperkeruh suasana."
Paryono mengaku, nama baiknya telah dicatut pihak tidak bertanggungjawab. Untuk itu, Paryono juga berjanji akan membuat laporan polisi dan melacak keberadaan pengguna nomor SMS tersebut bersama pihak kepolisian. "Nomor saya hanya satu teman-teman wartawan, bisa cek," ujarnya.
Roy dan Budi kemudian didampingi belasan wartawan menuju Mapolres Manokwari untuk membuat laporan polisi. Kasus tersebut kemudian resmi ditangani Kepolisian.
Selesai membuat laporan, penyidik Reskrim Polres Manokwari langsung memeriksa Roy sebagai saksi korban. "Saya hanya ditanyai seputar kronologi bagaimana pesan singkat itu bisa saya terima," kata Roy.
Tidak berapa lama setelah Roy dan Budi membuat laporan Polisi, Kajari menghubungi wartawan TV One di Manokwari, Anis Da Santos, dan meminta tidak memberitakan kasus tersebut. Kepada wartawan Metro TV, permintaan yang sama juga disampaikan.
Laporan: Banjir Ambarita | Papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar