Jakarta-sbcnews.com: Akhirnya bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dipecat, pengumuman pemecatan ini disampaikan Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Senin (23/5/11) 21`.15 WIB dalam konferensi persnya di Jakarta. Walaupun Muhammad Nazarudin dipecat, ia masih duduk di kursi DPR-RI. DK Partai Demokrat tidak bersedia menjelaskan siapa pengganti posisi Nazarudin, karena ini bukan kapasitasnya memberikan penjelasan.
Dalam konferensi pers ini, DK mengatakan ada lima point yang membuat Nazarudin dipecat, diantaranya atas desakan berbagai pihak, karena akibat tindakan Nazarudin ini dapat mengganggu kinerjanya di Partai Demokrat, mencoreng citra Partai Demokrat karena dengan tindakannya dalam menurunkan kepercayaan public, termasuk hasil dari keterangan Nazarudin ketika dimintai keteragannya tadi pagi di Cekeas dan untuk memudahkan penegak hokum melaksanakan tugasnya dalam penyidikan di kemudian hari.
Dengan diberhentikannya Nazarudin ini, terjawab sudah munculnya desakan dan pertanyaan dari berbagai pihak. Sementara bagaimana langkah Nazarudin nantinya, sesuai dengan pernyataannya, pihaknya akan membuka borok MK (Mahkamah Konstitusi) yang diketuai Mahmud MD.
Akibat persoalan Nazarudin ini, sungguh memunculkan berbagai polemic di masyarakat dan terjadi saling serang statmen baik dari Nazarudin, Mahmud MD, Sekjen MK dan Ruhut Sitompul. Bahkan antara Mahmud MD dan Ruhut saling serang adu argument serta menunjukkan siapa yang paling hebat dalam masalah hokum.(team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar